ETIKA BISNIS

 

MAKALAH ETIKA PERIKLANAN

MATA KULIAH ETIKA BISNIS


Dosen Pengajar:

HJ.I.G.A.Aju Nitya Dharmani SST,SE,MM

 

Disusun Oleh :

Giolita Alifia Firdhana                     (01219072)

 

 

 

 

 

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS

UNIVERSITAS NAROTAMA

2021



BAB 1
PENDAHULUAN

Etika dalam Periklanan adalah nilai kejujuran yang terkandung didalam suatu iklan, tidak memicu konflik SARA, tidak mengandung pornografi, tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di budaya sekitar, tidak melanggar etika bisnis dan tidak mencontek atau plagiat.

Etika dalam periklanan juga mengacu pada hanya ide, produk, atau layanan yang baik saja yang harus diiklankan kepada konsumen yang tepat. Iklan-iklan berbagai produk yang dapat merusak atau menyakiti harus dihindari seperti iklan rokok, iklan minuman keras, dan lain-lain.

Dengan kata lain, etis tidaknya iklan dapat ditentukan oleh sejauh mana iklan dapat merugikan konsumen. Iklan yang merugikan konsumen dapat didefinisikan sebagai pelanggaran otonomi dengan kontrol atau manipulasi, invasi privasi, dan pelanggaran hak untuk mengetahui. Berbagai permasalah etis ini termasuk eksploitasi perempuan, persepsi subliminal, iklan untuk anak-anak, iklan menipu, dan isu-isu lain yang dapat menyebabkan kerusakan moral masyarakat.

Berbagai permasalahan etika dalam periklanan pada umumnya berkaitan dengan praktek-praktek tidak etis yang terjadi saat perumusan pesan, menentukan khalayak sasaran yang dituju, dan jenis produk atau layanan yang ditawarkan. Praktek-praktek yang tidak etis dalam periklanan dapat merusak citra bisnis secara keseluruhan.

Selain itu, praktek-praktek yang tidak sesuai dengan etika juga dapat membuat periklanan menjadi tidak efektif. Penilaian etis atau tidaknya periklanan didasarkan atas penilaian sendiri ataupun berdasarkan sifat-sifat atau prinsip-prinsip akal. Para ahli meyakini bahwa pengambilan keputusan periklanan yang etis didasarkan pada teori-teori etika.

BAB 2
PEMBAHASAN

2.1 Teori Etika Periklanan

2.1.1 Deontologi

Tokoh deontologis lainnya adalah W.D Ross yang meyakini bahwa permasalahan moral tidak dapat direduksi menjadi satu pertanyaan mendasar. Ross mengusulkan teori deontologi campuran yang mengakui hubungan moral, tugas, dan prinsip yang tidak dapat direduksi.

Ross mengembangkan tujuh tugas prima yang perlu diperhitungkan dalam menentukan apakah suatu tindakan adalah tindakan yang benar. Menurut Ross, kita harus memenuhi tugas prima kecuali jika mereka bertentangan dengan tugas prima lain yang lebih berat.

Penerapan teori deontologi dalam periklanan adalah bahwa pengiklan hendaknya bertindak berdasarkan niat baik dalam menjalankan tugasnya. Namun, tak jarang kita temui hal yang sebaliknya. Teori ini dikritik karena terlalu sederhana dan tidak mempertimbangkan aspek perbedaan budaya. Sebagaimana kita pahami bahwa latar belakang budaya mempengaruhi nilai-nilai moral yang dimiliki seseorang. Dengan demikian, nilai moral setiap orang tidaklah sama.

2.1.2 Komunitarianisme

Komunitarianisme adalah filsafat yang berakar dari Aristotelian dan Hagelian yang menekankan perlunya menyeimbangkan hak individu dengan kepentingan komunitas secara keseluruhan. Komunitarianisme menekankan konsep liberalisme tentang orang yang otonom dan mementingkan diri sendiri, dengan mencirikan individu sebagai makhluk sosial yang dibentuk oleh nilai-nilai dan budaya komunitas mereka.

Premis utama komunitarianisme adalah pengakuan masyarakat sebagai jaringan komunitas yang saling bersinggungan dengan nilai-nilai dan standar moral yang berbeda. Kunci untuk menyelasikan pertanyaan dan konflik etika terletak pada penghormatan terhadap nilai-nilai local yang menunjukkan pertimbangan yang hati-hati dan penerimaan masyarakat setempat. Pertimbangan juga diberikan untuk keselarasan umum dan akuntabilitas dengan nilai-nilai masyarakat yang lebih besar.

Penerapan teori komunitarianisme dalam periklanan adalah ketika orang-orang memperhatikan iklan, maka setiap orang tidak akan memiliki pendapat. Beberapa orang mungkin menyukainya atau membenci dan lain-lain. Teori ini dipandang kurang sesuai untuk menjelaskan etika periklanan.

2.1.3 Utilitarianisme

Utilitarianisme adalah salah satu teori etika normatif yang didasarkan atas kemampuan seseorang untuk memprediksi konsekuensi dari sebuah tindakan. Tokoh-tokoh yang menganut utilitarianisme diantaranya adalah Jeremy Bentham dan John Stuart Mill. Terdapat dua macam teori utilitarianisme yaitu act-utilitarianism dan rule utilitarianism.

Dalam periklanan, nilai etis utilitarianisme mempertimbangkan tindakan komunikasi dalam bisnis periklanan sebagai sebuah metode untuk mencapai tujuan yang diinginkan yaitu kepuasan dan kebahagiaan konsumen. Nilai etis berbasis utilitarianisme dalam periklanan adalah nilai yang harus dijaga oleh pengiklan. 

2.2 Fungsi Periklanan

Seiring pertumbuhan ekonomi iklan menjadi sangat penting karena konsumen potensial akan memperhatikan iklan dari produk yang dibelinya. Menurut Terence A. Shimp (2003), secara umum periklanan mempunyai fungsi komunikasi yang paling penting bagi perusahaan bisnis dan organisasi lainnya yaitu:

ü  Informing (memberi informasi) membuat konsumen sadar (aware) akan merek-merek baru, serta memfasilitasi penciptaan citra merek yang positif. 

ü  Persuading (mempersuasi) iklan yang efektif akan mampu mempersuasi (membujuk) pelanggan untuk mencoba produk atau jasa yang diiklankan. 

ü  Reminding (mengingatkan) iklan menjaga agar merek perusahaan tetap segar dalam ingatan para konsumen. Periklanan yang efektif juga meningkatkan minat konsumen terhadap merek yang sudah ada dan pembelian sebuah merek yang mungkin tidak akan dipilihnya. 

ü  Adding Value (memberikan nilai tambah) Periklanan memberikan nilai tambah pada merek dengan mempengaruhi persepsi konsumen. Periklanan yang efektif menyebabkan merek dipandang lebih elegan, bergaya, bergengsi dan lebih unggul dari tawaran pesaing. 

ü  Assisting (mendampingi) peran utama periklanan adalah sebagai pendamping yang memfasilitasi upaya-upaya lain dari perusahaan dalam proses komunikasi pemasaran. Sebagai contoh, periklanan mungkin digunakan sebagai alat komunikasi untuk meluncurkan  promosi-promosi penjualan seperti kupon-kupon dan undian. Peran penting lain dari periklanan adalah membantu perwakilan dari perusahaan

2.2 Prinsip-Prinsip Moral yang harus diperhatikan dalam Iklan

§  Prinsip kejujuran

Ketika kita hubungkan dengan kenyataan bahasa yang digunakan dalam iklan sering dilebih-lebihkan, sehingga bukan menghasilkan informasi tentang persediaan jasa dan barang yang diminta konsumen, malahan akan menciptakan kebutuhan yang lainnya. Maka ditekankan kali isi iklan yang di berikan harus mengatakan kebenaran dari produk yang di iklankan.

Contohnya di Amerika, untuk membuat iklan banyak hal tidak boleh dilakukan seperti :

Pesan yang dilebih-lebihkan kenyataan pada barang dan jasa yang akan di iklankan.

Pesan yang tidak sesuai dengan tata kerama masyarakat.

Pesan yang mengandung unsur pelecehan untuk perusahaan lain.

Klaim harga yang akan menyesatkan.

§  Prinsip martabat manusia yang memiliki pribadi yang baik

Iklan yang baik adalah iklan yang menghormati martabat manusia sesuai dengan tuntutan imperatif. Iklan harus menghormati hak dan tanggung jawab terhadap orang yang memilih produk yang dibutuhkan. Karena itu berhubungan dengan dimensi yang ditawarkan. Kebanggaan saat memilih akan menentukan status seseorang.

Yang banyak terjadi adalah orang-orang banyak yang memilih barang dan jasa yang di iklankan, sehingga membuat orang-orang jatuh dalam keniscayaan pilihan. Keadaan tersebut terjadi 

banyaknya iklan-iklan dewasa yang dikemas sebagus mungkin sehingga orang yang membaca dan mendengarnya akan membangkitkan nafsu agar membeli produk yang sudah ditawarkan.

Lebih mengejutkan lagi jika iklan yang merusak anak-anak, dimana tingkat kesadarannya masih terbatas atau masyarkat yang miskin belum bisa melepaskan diri dari rasa ingin memiliki.

§  Iklan dan tanggung  jawab sosial

Iklan wajib menciptakan sesuatu yang baru karena peran utama dari sebuah iklan adalah memberikan informasi tentang kelangkaan sebuah produk yang diperlukan oleh masyarakat, namun kebanyakan iklan bisa menambah konsumsi masyarakat terhadap produk yang di iklankan. Sehingga produk yang di iklankan tersebut menjadi pemuas kebutuhan dari masyarakat.

Ada dua hal yang dilakukan manusia dalam berhadapan dengan kelebihan barang dan jasa.

Produk yang berlebih harus disumbangkan sebagai sedekah ke orang miskin atau lembaga sosial lainnya.

Menghidupi secara seimbangan tentang pemenuhan masyarakat baik secara biologi, psikologis dan lainnya.

Perhatian seperti ini yang akan membuat masyarakat sadar akan tugasnya dalam membayar pajak ataupun investasi agar terciptanya kesejahteraan masyarakat.

Masalah keselamatan lingkupan hidup merupakan tanggung jawab sosial iklan. Karena iklan menciptakan gaya hidup yang konsumtif. Untuk kepentingan meningkat produksi membuat SDA di ambil secara besar-besaran. Sebagian dari barang mentah yang ada kadang tidak bisa diperbaharui. Sehingga produk yang sudah digunakan manusia akan merusak alam semesta.

Hal yang dilakukan selanjutnya bukan menghapus iklan, melainkan memperhatikan prinsip dalam membuat iklan. Di sini tugas dari seorang etika wan akan berfungsi. Dimana seorang etika wan harus mendidik agar masyarakat bersikap rasional.

2.3 Periklanan dan Kebenaran

Pada umumnya periklanan tidak mempunyai reputasi baik sebagai pelindung atau pejuang kebenaran. Sebaliknya, kerap kali iklan terkesan suka membohongi, menyesatkan, dan bahkan menipu publik. Iklan mempunyai unsur promosi. Iklan merayu konsumen

Pada intinya, masalah kebenaran dalam periklanan tidak bisa dipecahkan dengan cara hitam putih. Banyak tergantung pada situasi konkret dan kesediaan publik untuk menerimanya atau tidak. 

2.4 Manipulasi dengan Periklanan

Ada 2 cara untuk memanipulasi orang dengan periklanan :

o   Subliminal advertising

Maksudnya adalah teknik periklanan yang sekilas menyampaikan suatu pesan dengan begitu cepat, sehingga tidak dipersepsikan dengan sadar, tapi tinggal di bawah ambang kesadaran. Teknik ini bisa dipakai di bidang visual maupun audio.

Teknik subliminal bisa sangat efektif, contohnya, dalam sebuah bioskop di New Jersey yang menyisipkan sebuah pesan subliminal dalam film yang isinya “Lapar. Makan popcorn”. Dan konon waktu istirahat popcorn jauh lebih laris dari biasa.

o   Iklan yang ditujukan kepada anak

Iklan seperti ini pun harus dianggap kurang etis, Karena anak mudah dimanipulasi dan dipermainkan. Iklan yang ditujukan langsung kepada anak tidak bisa dinilai lain daripada manipulasi saja dan karena itu harus ditolak sebagai tidak etis.

2.5 Pengontrolan Terhadap Iklan

o   Kontrol oleh pemerintah

Tugas penting bagi pemerintah, harus melindungi masyarakat konsumen terhadap keganasan periklanan. Di Amerika Serikat instansi-instansi pemerintah mengawasi praktek periklanan dengan cukup efisien, antara lain melalui Food and Drug Administrationdan Federal Trade Commission. Di Indonesia iklan diawasi oleh Direktorat Jendral Pengawasan Obat dan Makanan (POM) dari Departemen Kesehatan.

o   Kontrol oleh para pengiklan

Untuk menanggulangi masalah etis tentang periklanan adalah pengaturan diri (self regulation) oleh dunia periklanan. Biasanya dilakukan dengan menyusun sebuah kode etik, sejumlah norma dan pedoman yang disetujui oleh para periklan, khususnya oleh asosiasi biro-biro periklanan.

o   Kontrol oleh masyarakat

Masyarakat luas tentu harus diikutsertakan dalam mengawasi mutu etis periklanan. Dengan mendukung dan menggalakkan lembaga-lembaga konsumen, kita bisa menetralisasi efek-efek negatif dari periklanan.

2.6 Penilaian Etis Terhadap Iklan

Empat faktor yang selalu harus dipertimbangkan dalam menerapkan prinsip-prinsip etis :

o   Maksud si pengiklan

Jika maksud si pengiklan tidak baik, dengan sendirinya moralitas iklan itu menjadi tidak baik juga. Jika maksud si pengiklan adalah membuat iklan yang menyesatkan, tentu iklannya menjadi tidak etis.

Sebagai contoh: iklan tentang roti Profile di Amerika Serikat, yang menyatakan bahwa roti ini bermanfaat untuk melangsingkan tubuh, karena kalorinya kurang dibandingkan dengan roti merk lain. Tapi ternyata, roti Profile ini hanya diiris lebih tipis. Jika diukur per ons, roti ini sama banyak kalorinya dengan roti merk lain.

o   Isi iklan

Menurut isinya, iklan harus benar dan tidak boleh mengandung unsur yang menyesatkan. Iklan menjadi tidak etis pula, bila mendiamkan sesuatu yang sebenarnya penting. Namun demikian, kita tidak boleh melupakan bahwa iklan diadakan dalam rangka promosi. Karena itu informasinya tidak perlu selengkap dan seobyektif seperti laporan dari instansi netral.

Contohnya : iklan tentang jasa seseorang sebagai pembunuh bayaran. Iklan semacam itu tanpa ragu-ragu akan ditolak secara umum.

o   Keadaan publik yang tertuju

Yang dimengerti disini dengan publik adalah orang dewasa yang normal dan mempunyai informasi cukup tentang produk atau jasa yang diiklankan.

Perlu diakui bahwa mutu publik sebagai keseluruhan bisa sangat berbeda. Dalam masyarakat dimana taraf pendidikan rendah dan terdapat banyak orang sederhana yang mudah tertipu, tentu harus dipakai standar lebih ketat daripada dalam masyarakat dimana mutu pendidikan rata-rata lebih tinggi atau standar ekonomi lebih maju.

Contohnya : Iklan tentang pasta gigi, dimana si pengiklan mempertentangkan odol yang biasa sebagai barang yang tidak modern dengan odol barunya yang dianggap barang modern. Iklan ini dinilai tidak etis, karena bisa menimbulkan frustasi pada golongan miskin dan memperluas polarisasi antara kelompok elite dan masyarakat yang kurang mampu.

o   Kebiasaan di bidang periklanan

Periklanan selalu dipraktekkan dalam rangka suatu tradisi. Dalam tradisi itu orang sudah biasa dengan cara tertentu disajikannya iklan. Dimana ada tradisi periklanan yang sudah lama dan terbentuk kuat, tentu masuk akal saja bila beberapa iklan lebih mudah di terima daripada dimana praktek periklanan baru mulai dijalankan pada skala besar.

2.7 Kasus Etika Periklanan

Ø  Iklan yang melanggar etika dan memperoleh teguran dari KPI adalah iklan pompa air Shimizu. Iklan ini dinilai tidak pantas ditayangkan karena menggunakan model wanita berpakaian minim dan mengandung lelucon vulgar. Jelas KPI menyayangkan iklan ini karena kerap kali tampil saat prime time dan ditonton oleh anak-anak.

Dalam iklan berdurasi 30 detik tersebut terdapat adegan pria berwajah lesu dengan wanita berpakaian seksi yang bertanya, “Kalau nggak mancur terus kapan enaknya?” Kemudian adegan berlanjut di komplek pertokoan di mana wanita tersebut berdialog dengan pemilik toko.

Si pemilik toko bertanya, “Nggak mancur nih?” Tampak si wanita mengiyakan, lalu muncul pedagang toko sebelah yang menawarkan Pompa Air Shimizu. Singkatnya, setelah pompa air dipasang, si wanita tampak kegirangan sambil bergoyang menggoda ketika disemprot air oleh pasangannya.

Ø  Iklan rokok baru ditayangkan di televisi pada pukul 21:30 ke atas. Namun, perusahaan rokok juga terbiasa membuat billboard iklan yang dipasang di jalan-jalan besar yang banyak dilalui kendaraan. Salah satu iklan rokok yang mendapat protes dari masyarakat adalah iklan A Mild versi “Mula-mula malu-malu, lama-lama mau.”

Dalam iklan tersebut terdapat gambar pasangan yang hendak berciuman. Masyarakat resah bahwa iklan tersebut memiliki pesan mesum yang dapat memicu tindakan asusila. Seorang netizen membuat petisi di internet yang mengecam iklan tersebut. Beruntung PT HM Sampoerna Tbk. memenuhi permintaan masyarakat dan menghentikan iklan tersebut.

Ø  Skenario iklan ini adalah seorang pria yang baru saja mengecat kursi lalu hendak memasang kertas bertuliskan “Awas Cat Basah” tapi justru kertasnya terbang. Kemudian, datang seorang wanita yang langsung duduk di kursi yang baru dicat. Setelah pria itu menunjukkan kertas tulisan “Awas Cat Basah”, sang wanita langsung bangkit dan mengibaskan roknya untuk melihat bagian belakang rok.

Maksud iklan ini adalah mengunggulkan Cat Avian yang mudah kering. Akan tetapi, iklan yang melanggar etika ini justru ditegur oleh KPI lantaran menampilkan close up paha model wanita yang membuat penonton salah fokus.

2.8 Contoh Pemasangan Reklame Yang Tidak Etis



Gambar 2.1

Reklame brosur yang ditempel/melekat pada tembok di daerah Jalan Margerejo, Kecamatan Wonocolo, Jawa Timur (Minggu, 23 Mei 2021 pukul 14.32)




Gambar 2.2

Reklame brosur yang ditempel/melekat pada tinang listrik di daerah Jalan  Margerejo, Kecamatan Wonocolo, Jawa Timur (Minggu, 23 Mei 2021 pukul 14.32)


Gambar 2.3

Reklame Selebaran Stiker yang ditempel/melekat pada tiang listrik di daerah Jalan Wonorejo III, Kecamatan Tegalsari, Jawa Timur (Minggu, 23 Mei pukul 14.52)


Ulasan :

Dimana tiang listrik dan tembok dialihfungsikan sebagai tempat:

1. (Gambar 1) Untuk menempelkan brosur program rumah gratis

2. (Gambar 2) Untuk menempelkan brosur kertas sedot wc

3. (Gambar 3) Untuk  menempelkan selebaran stiker rokok

Hal tersebut telah melanggar Peraturan Daerah Kota Madya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Pajak Reklame mengenai Larangan Penyelenggaraan Reklame yang berbunyi “Dilarang menempatkan atau memasang Reklame Selebaran pada tembok-tembok, pagar, pohon, tiang listrik, tiang telepon, dan sejenisnya”.

Tidak hanya itu hal tersebut telah mengganggu keindahan, kebersihan dan kesehatan lingkungan, serta mengganggu fungsi dan merusak konstruksi sarana dan prasarana kota dan pemeliharaannya.

2.9 Contoh Pemasangan Reklame Yang Etis


Gambar 2.4

Reklame Billboard yang dipasang pada trotoar di daerah Jalan Ciliwung II, Darmo, Kecamatan Wonokromo, Jawa Timur (Minggu, 23 Mei pukul 14.42)

Ulasan:

Pemasangan Reklame Billboard di atas saya rasa telah benar menurut Keputusan Walikota Nomor 58 Tahun 2002 Tentang Perijinan Reklame Di Kota Surabaya BAB III (Daerah Peruntukan Penyelenggaraan Reklame) pasal 5 ayat 2 yang dimana titik reklame yang dimaksud di dalamnya di tempatkan di:

a. bahu jalan

b. trotoar

c. median jalan

d. jembatan penyebrangan orang

e. halte bus

f. tempat lain yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah

Sehingga tidak mengganggu lalu lintas umum, baik keamanan pejalan kaki maupun kelancaran lalu lintas kendaraan. Dan yang pasti tidak mengganggu fungsi konstruksi sarana dan prasarana kota serta tidak menganganggu keindahan, kebersihan lingkungan tersebut.

Karena pemasangan billboard tersebut yang pasti telah memenuhi persyaratan teknis dan dapat dipertanggung jawabkan bila terjadi hal yang tidak diinginkan.

KESIMPULAN

Iklan merupakan salah satu aktivitas bisnis yang sangat memerlukan etika dalam pelaksanaannya karena iklan mengemban misi untuk menyampaikan informasi suatu produk atau jasa kepada konsumen. Iklan yang etis akan membangun kepercayaan konsumen terhadap perusahaan yang memproduksi barang atau jasa yang diiklankan sehingga menjadikan perusahaan tersebut tetap eksis untuk jangka waktu yang panjang. Iklan yang etis juga membuat konsumen merasa aman karena terhindar dari penipuan-penipuan dan bahaya yang ditimbulkan oleh iklan yang tidak etis.

Dalam periklanan kita tidak dapat lepas dari etika. Dimana di dalam iklan itu sendiri mencakup pokok-pokok bahasan yang menyangkut reaksi kritis masyarakat Indonesia tentang iklan yang dapat dipandang sebagai kasus etika periklanan. Sebuah perusahaan harus memperhatikan etika dan estetika dalam sebuah iklan dan terus memperhatikan hak-hak konsumen.


DAFTAR PUSAKA

ameliaramadhanty. (2017, Agustus 4). Diambil kembali dari ameliaramadhanty.wordpress.com: https://ameliaramadhanty.wordpress.com/2017/08/04/periklanan-dan-etika/

Bertens, K. (2000). Pengantar Etika Bisnis. Yogyakarta.

Linda. (2020, Mei 29). Diambil kembali dari bacaterus.com: https://bacaterus.com/iklan-yang-melanggar-etika/

Rahmaniah, A. (2009). ETIKA BISNISISLAMIDALAM PERIKLANAN. M illahVol.IX No.l, 16-33.

 

#bangganrotama

#febunnaraya

#prodimanajemen

#universitasnarotama

#dosenkuayurai

#etikabisnis

#etikaperiklanan

#missmanagement

Komentar

Postingan Populer