Dampak Corona Bagi Bisnis UMKM


DAMPAK CORONA BAGI BISNIS UMKM



Wabah virus corona atau covid-19 saat ini sedang mengguncang ekonomi di dunia, tak terkecuali Indonesia.
Karena penyebarannya yang begitu cepat, tak bisa dipungkiri virus corona berdampak pada perekonomian global.

Jika ekonomi global dan sektor perdagangan terganggu, bagamaina dengan ekonomi Indonesia?

Kinerja perekonomian Indonesia jelas akan ikut terdampak. Pertumbuhan ekonomi dan kinerja perdagangan nasional diprediksi turut lesu sebagai dampak melorotnya pertumbuhan ekonomi dan perdagangan global.

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) justru menjadi sektor paling rentan kena hantaman pandemi virus corona. Sektor ini disebut ekonom tak bisa lagi menjadi penyangga perekonomian seperti saat krisis ekonomi dan keuangan 1998 dan 2008.

Jumlah UMKM yang tersebar di Indonesia sebanyak 62,9 juta unit yang meliputi perdagangan, pertanian, peternakan, kehutanan, perikanan, pertambangan, pengolahan, bangunan, komunikasi, hotel, restoran dan jasa-jasa.
Status tanggap darurat yang diterapkan di beberapa wilayah akibat wabah virus corona, membuat pekerja di sektor informal dan UMKM tak bekerja dan terpaksa pulang kampung.
Ketua Asoasasi UMKM Indonesia, Ikhsan Ingratubun, mengungkapkan pendapatan usaha UMKM "pupus" gara-gara wabah Covid-19, sehingga mereka kesulitan untuk membayar biaya-biaya dan gaji atau honor pekerja. Dampaknya adalah banyak dari pekerja UMKM terpaksa pulang kampung.

Tak bisa menghindari Covid-19



Saat Indonesia mengalami krisis moneter 1998, UMKM menjadi penyangga ekonomi nasional. Menyerap tenaga kerja, dan menggerakan perekonomian. Sementara 2008 di masa krisis keuangan global, UMKM tetap kuat menopang perekonomian.
Namun, sektor ini tetap tak bisa menahan krisis yang disebabkan Covid-19, kata Ekonom Senior Institute for Development of Economic and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati.
"Sangat berbeda dengan adanya Covid-19. Kalau krisis keuangan itu kan mereka yang tidak terafiliasi dengan sektor keuangan, nggak masalah. Banyak UMKM kita yang memang tidak pernah mendapatkan akses pembiayaan dari sektor finansial, ya aman-aman saja gitu kan," kata Enny Sri Hartati saat dihubungi BBC Indonesia, Rabu (18/03).
Enny melanjutkan, efek krisis ekonomi dan keuangan sebelumnya lebih terlokalisir di sektor-sektor tertentu. Kali ini, UMKM justru menjadi sektor yang paling rentan terhadap krisis ekonomi karena Covid-19. "Nah kalau Covid-19 ini kan sudah di ratusan negara, siapa pun nggak bisa dengan mudah terhindar," lanjut Enny.
Saat ini yang perlu dilakukan pemerintah adalah mengendalikan penyebaran Covid-19. Sebab, menahan laju penyebaran Covid-19 akan berpengaruh terhadap perekonomian.
"Kalau hitung-hitungan ekonomi, kalau kita bandingkan nanti, kalau penyebaran tidak tertangani dan sampai lockdown, itu jauh lebih besar cost-nya daripada langkah-langkah yang diperlukan sekarang," kata Enny.
Selain itu, lanjut Enny, langkah untuk tetap meningkatkan daya beli masyarakat juga perlu segera direspon dengan cepat. "Apakah misalnya pembagian sembako, apakah misalnya bantuan langsung tunai. Itu emergency response yang bisa dilakukan," katanya.

Realokasi APBN dan APBD

Dalam arahannya saat menggelar rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (20/03), Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan jajarannya untuk memangkas rencana belanja yang dianggap tidak prioritas di saat sekarang ini baik yang ada di APBN maupun APBD.
Presiden meminta realokasi APBN dan APBD tersebut untuk tiga kegiatan prioritas pemerintah di tengah wabah virus corona.
"Yaitu yang pertama di bidang kesehatan, terutama dalam upaya pengendalian Covid-19. Yang kedua, social safety net, atau bantuan sosial," ujarnya.
"Yang ketiga, yang berkaitan dengan insentif ekonomi bagi pelaku usaha dan UMKM sehingga mereka bisa tetap berproduksi dan terhindar dari terjadinya PHK," tambahnya.
Sebelumnya, juru bicara Presiden RI, Fadjroel Rahman, mengatakan, pilihan solusi untuk UMKM nantinya dapat berupa permodalan hingga pemasaran.
"Misalnya model pemasaran nanti akan dibantu oleh aplikasi. penggunaan teknologi bisa jadi salah satu pemecahan dalam kondisi yang sekarang ini. Termasuk pemerintah kan presiden minta semua terukur, semua sistematis, semuanya masuk akal. Jangan sampai seperti kejadian yang melakukan efek kejut begitu, masyarakat dijadikan coba-coba," katanya.
Selain itu, kata Fadjroel, pemerintah sedang mempercepat pencairan dana bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II sebesar Rp7 triliun bulan ini. Harapannya, stimulus ini bisa menjaga daya beli masyarakat dan menekan persoalan ekonomi di tengah pengendalian Covid-19.
"Karena ekonomi baru bisa bergerak kalau uang masuk ke dalam perputarannya. Makanya termasuk Kartu PraKerja kan disegerakan. PKH disegerakan," katanya kepada BBC News Indonesia, Rabu (18/03).
Pandemi virus corona telah memukul perekonomian secara global. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami kemerosotan terparah selama satu dekade terakhir atau mencapai 5%, Kamis pekan lalu. Sementara rupiah terus melemah terhadap dolar AS atau tembus Rp15.200 per Rabu (18/03).

OJK juga menyatakan, guna meredam dampak lebih luas dari wabah virus corona (Covid-19), perbankan bakal memberikan kemudahan pembayaran utang bagi pengusaha sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Stimulus kemudahan, apakah itu berupa penundaan pembayaran pokok, bunga, pokok dan bunga, silakan saja," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, di Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Menurut dia, berbagai pelonggaran tersebut akan tergantung pada perbankan yang menyalurkan kredit.



Pemerintah tengah menyiapkan bantuan sosial sektor informal dan stimulus ekonomi bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, UMKM untuk menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi akibat wabah Covid-19.


Sektor UMKM yang bakal diberi kelonggaran pengembalian utang pun dibebaskan, tetapi diutamakan untuk yang paling terdampak wabah virus corona.
"Untuk sektor ya silakan saja, apabila berdampak, diberikan," ujar dia.
Sebelumnya, OJK juga telah menelurkan kebijakan pelonggaran penilaian kualitas kredit hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga untuk kredit sampai dengan Rp 10 miliar.
Selain itu, bank dapat melakukan restrukturisasi untuk seluruh kredit/pembiayaan tanpa melihat batasan plafon kredit atau jenis debitur, termasuk debitur UMKM.
Kualitas kredit/pembiayaan yang dilakukan restrukturisasi pun ditetapkan lancar setelah direstrukturisasi.
Wimboh menjelaskan, berbagai kebijakan tersebut digelontorkan agar beban arus kas perusahaan berkurang di tengah wabah virus corona.
Sebab, tidak bisa dimungkiri, tak hanya industri manufaktur besar saja yang mengalami kesulitan akibat akses terhadap bahan baku yang kian terbatas, hal serupa juga terjadi di industri UMKM.

"Jumlah kredit UMKM itu sekitar Rp 1.100 triliun dan UMKM ini adalah sektor di garis terdepan yang kalau tidak diberikan kemudahan bangkitnya lama," ujar Wimboh.





#bangganarotama
#narotamajaya
#thinksmart
#generasiemas
#suksesituaku
#pebisnismudanarotama


Komentar

Postingan Populer